Literasi Digital menurut Paul Glister dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy adalah kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber dengan sangat luas yang diakses melalui piranti komputer. Dengan kata lain, Literasi Digital merupakan pengetahuan dasar yang harus dimiliki seseorang untuk terjun dalam mengelola, mengevaluasi, hingga membuat informasi secara bijak dan cermat.
Menurut data dari We Are Social, pengguna internet di Indonesia telah mencapai angka 205 juta pengguna pada Januari 2022, sedangkan jumlah pengguna media sosial berada di angka 191 juta pengguna. Angka – angkat tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak tahun 2014.
Dengan peningkatan pengguna internet dan media sosial yang sangat pesat, para pengguna harus dibekali dengan pengetahun tentang literasi digital. Agar masyarakat dapat memanfaatkan ruang-ruang digital dengan baik, seperti menyalurkan kreatifitas, meningkatkan pendapatan ekonomi, memperkaya pengetahuan, dan masih banyak lagi.
Anggota Komisi 1 DPR RI, A. Rizki Sadig menjelaskan bahwa banyak pengguna digital di Indonesia cenderung hanya mengikuti tren saja, bukan murni dari ide ataupun kreativitas pribadi. Maka itu, menurutnya perlu ada peningkatan literasi digital sedari dini kepada anak. Tujuannya agar anak muda mengetahui etika ketika berselancar di dunia maya
Seperti yang kita lihat, belakangan ini banyak bertebaran di media sosial terkait konten-konten yang bermuatan negatif. Utamanya dalam menyebarkan infromasi yang tidak utuh sehingga dapat menggiring pola pikir masyarakat ke arah yang tidak baik. Tidak hanya itu, para pengguna media sosial juga acap kali melontarkan komentar negatif terhadap informasi yang tidak mereka ketaui kebenarannya.
Dari contoh kasus diatas, tidak jarang kita melihat beberapa pengguna media sosial harus berakhir di meja hijau untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan.
Microsoft melalui laporan Digital Civility Index (DCI) telah mengumumkan bahwa Indonesia menduduki urutan terbawah se-Asia Tenggara dalam tingkat kesopanan di dunia maya. Tentu hal tersebut harus dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah agar dapat menggenjot Pendidikan literasi digital demi meningkatkan etika dan karakter bangsa