• Beranda
  • Profil
  • Berita Terkini
  • Gallery
  • Kirim Aspirasi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Berita Terkini
  • Gallery
  • Kirim Aspirasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Memahami Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

12/07/2022
in Artikel
0
Ahmad Rizki Sadig Memahami pentingnya perlindungan data diri

Anggota Komisi 1 DPR RI, Ahmad Rizki Sadig.

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat telah memberikan pengaruh besar terhadap cara hidup seseorang. Berbagai kelebihan dan kemudahan yang ditawarkan terbukti memberikan dampak terhadap kemajuan berpikir manusia. Selain itu, Perkembangan terknologi informasi juga dapat menjadi ancaman bagi seseorang jika tidak digunakan secara bijak.

Hal yang paling penting yang harus diperhatikan ketika terjun ke dunia digital adalah kemanan data pribadi. Karena dewasa ini terdapat banyak kasus dugaan pembobolan data pribadi yang berasal dari situs pemerintah hingga swasta. Tidak jarang, data pribadi yang telah dicuri kemudian diperjualbelikan di situs gelap (dark web).

Saat ini Komisi 1 DPR RI bersama dengan pemerintah telah menggenjot agar rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dapat segera dirampungkan. Politisi fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadig mengatakan pemerintah sedang berusaha menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi agar semua sektor dapat dilindungi.

Akibat dari ketidaktertiban dan kurangnya pengetahuan terkait pentingnya data pribadi membuat masyarakat secara tidak sadar menyebarkan informasi dan dokumen penting ke dunia maya. Sehingga orang yang tidak bertanggung jawab dapat menggunakan data tersebut untuk berbuat kejahatan.

BeritaTerkait

Indonesia Tiga Besar Produsen Kakao di Dunia, Rizki Sadig Serap Aspirasi Petani di Kampung Coklat Blitar

Gelar Rakerwil II, PAN Jatim Bahas Deretan Capres untuk Diusulkan saat Rakernas

PAN Jatim Gelar PANsar Murah Sediakan Sejuta Paket Sembako

Kesalahan lain yang selalu dilakukan oleh seseorang adalah mengakses situs dan aplikasi yang berisi informasi sensitif menggunakan jaringan wifi publik yang gratis. Karena perangkat yang kita gunakan telah dibajak oleh seseorang atau bisa saja kita terkena serangan  “Man In The Middle Attack” yang dalam bahasa sederhananya disebut penyadapan.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tentu bukanlah satu-satunya solusi agar terhindar dari kasus pencurian data, melainkan butuh kesadaran dari masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait data pribadinya di dunia maya.

Tags: Ahmad Rizki SadigLiterasi digitalRizki SadigUU Data Pribadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like

Jawa Timur Jadi Tuan Rumah Pertama Konsolidasi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)

Jawa Timur Jadi Tuan Rumah Pertama Konsolidasi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)

14/08/2022
Ahmad Rizki Sadig Indonesia Bisa Jadi-Produsen Kakao Dunia

DPR RI Sayangkan Indonesia Ekspor Kakao Bentuk Barang Mentah

06/08/2022
Legislator PAN, Ahmad Rizki Sadig saat di Kampung Coklat Blitar

Indonesia Tiga Besar Produsen Kakao di Dunia, Rizki Sadig Serap Aspirasi Petani di Kampung Coklat Blitar

06/08/2022
Ahmad Rizki Sadig Bersama Petani Kakao

PAN Berharap Pemerintah Kembangkan Potensi Ekspor Kakao Blitar

06/08/2022
Ahmad Rizki Sadig Di Konferensi Pers Gelar Rakerwil II

Gelar Rakerwil II, PAN Jatim Bahas Deretan Capres untuk Diusulkan saat Rakernas

28/07/2022
Ahmad Rizki Sadig PANsar Murah

PAN Jatim Gelar PANsar Murah Sediakan Sejuta Paket Sembako

28/07/2022
  • Beranda
  • Profil
  • Berita Terkini
  • Gallery
  • Kirim Aspirasi

© 2022 Ahmad Rizki Sadig Official Site

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Berita Terkini
  • Gallery
  • Kirim Aspirasi

© 2022 Ahmad Rizki Sadig Official Site

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In